Pemilihan umum (pemilu) Indonesia tahun 2024 kemungkinan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Hasyim Asy’ari. Menurut Hasyim, sistem tersebut sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, sistem proporsional terbuka telah digunakan sejak pemilu 2009 berdasarkan keputusan MK. Namun, Hasyim menyatakan bahwa hanya MK yang dapat menutup kembali sistem tersebut.
PBNU, organisasi yang berfokus pada keagamaan dan sosial, menyatakan bahwa kewenangan untuk membahas masalah pemilu ada pada partai politik dan KPU. Ketua PBNU, Gus Yahya, mengatakan bahwa ia tidak peduli dengan isi aturan yang akan diputuskan asalkan itu sudah disepakati bersama. Gus Yahya lebih menekankan pada konsolidasi demokrasi Indonesia yang adil bagi semua pihak.
