Berkali-kali orang Aceh terlibat dan ditangkap dalam jaringan sabu-sabu internasional, berkali-kali itu pula netizen dan lini masa di Aceh mengalami keterkejutan. Banyak yang istigfar, ada juga yang komat-kamit membaca beragam doa ampunan, seolah pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan polisi terhadap kasus narkoba kelas berat yang melibatkan orang Aceh adalah sebuah aib, sesuatu yang tidak pantas dan agaknya mustahil, mengingat status Aceh sebagai daerah bersyariat. Ada pula oknum pemuka agama yang mengatakan bahwa ini adalah tanda-tanda kiamat.
Sebagai orang Aceh, sesungguhnya kita hanya pura-pura terkejut saat polisi berhasil membongkar beberapa kasus narkoba dalam skala besar tahun ini. Kepura-puraan ini sama persis seperti reaksi kita terhadap politisi atau birokrat korup yang tiba-tiba ditangkap KPK.
Saat seorang pejabat Aceh yang korup ditangkap misalnya, dan menjadi ramai, kita hanya pura-pura terkejut, dan melampiaskan kemarahan yang tak tentu arah. Apa yang saya katakan ini cukup beralasan mengingat kebiasaan kita yang cukup terbuka, pura-pura tidak tahu, bahkan kerap memuliakan pejabat yang bersangkutan secara tak wajar. Seperti memberikan ruang bagi politisi untuk mengkhotbahi kita tentang kebajikan moral pada ritual-ritual ibadah. Ini juga diperkuat oleh sikap kita, yang tanpa pernah mempertanyakan kekayaan pejabat publik Aceh yang meningkat secara gila-gilaan.
Sikap permisif macam beginilah yang menempatkan politisi dan birokrat korup maupun bandar narkoba ini pada kedudukan terhormat di dalam masyarakat.
Dan ini membuat jenis-jenis kriminal ini berkembang biak secara massal. Seperti perampok misalnya, menurut saya, pilihan menjadi pengedar narkoba adalah pilihan putus asa. Tidak ada orang yang benar-benar mau menjadi perampok atau pengedar narkoba kecuali dia tidak punya pilihan apapun secara pantas untuk bertahan hidup.
