TERKINI
GAGASAN

Kepulan Asap Rokok dalam Sejarah Aceh

Di Aceh, pemerintah daerah sudah sejak lama memanfaatkan rokok untuk merawat kedekatan dengan para tokoh agama. Program bagi-bagi rokok setidaknya sudah ada tahun 1950. Salah…

Bisma Yadhi Putra Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 6 menit
SUDAH DIBACA

Di Aceh, pemerintah daerah sudah sejak lama memanfaatkan rokok untuk merawat kedekatan dengan para tokoh agama. Program bagi-bagi rokok setidaknya sudah ada tahun 1950. Salah satunya berlangsung di Lhoknga, Aceh Besar.

Pada 7 Agustus 1950, Tengku Muhammad Gading, Kepala Kantor Urusan Agama Lhoknga, mengeluarkan suatu dokumen yang tak biasa. Dokumen itu diberi judul: “Daftar: Untuk membeli rokok untuk Tgk2. Meunasah dan Imeum Meusjid dalam Kenegerian Lho’nga”.

Dokumen tersebut saya temukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh beberapa bulan lalu. Di dalamnya tercantum 31 nama pemuka agama yang masing-masing akan menerima “bantuan” 10 bungkus rokok. Di antara mereka, 5 orang berposisi sebagai imam masjid, sisanya (26 orang) merupakan imam meunasah. Pemerintah daerah harus menyediakan total 310 bungkus rokok untuk mereka, yang menelan anggaran sebesar f527.

Memberi rokok berarti menunjukkan kepedulian atau sokongan yang nyata kepada pihak-pihak yang dianggap berjasa, terutama mereka yang memegang peranan sebagai pembimbing dan pelindung masyarakat. Kebiasaan lama di tengah masyarakat ini kemudian dibawa pemerintah daerah ke dalam program sosialnya.

Di Aceh, memberi rokok untuk menghargai jasa orang lain telah ada semasa perang melawan kolonialisme Belanda. Setelah kemerdekaan Indonesia, komando militer di Aceh memandang perlunya penambahan pasukan. Anak-anak muda Aceh diajak bergabung dalam angkatan perang negara dan dijanjikan akan memperoleh makanan serta “uang belanja rokok”. Ajakan ini dikeluarkan Komandan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Kolonel Sjamaun Gaharu pada 3 Desember 1945 (Talsa, 1990a: 155-156)

Kolonel Sjamaun Gaharu mengumumkan, salah satu syarat mendaftar sebagai calon prajurit minimal sudah bersekolah sampai kelas satu SMP (“berpendidikan sekolah negara 7 tahoen kelasnja”). Uang rokok yang bakal diberikan adalah sebesar f20. Tak lama sebelum rekrutmen ini dibuka, di Aceh sebenarnya baru dimulai upaya untuk mengontrol peredaran rokok. Ada dua kebijakan yang dilahirkan untuk kepentingan tersebut dalam periode pendek Oktober-November 1945.

Pada 22 November, semua perusahaan rokok di Kutaraja diperintahkan segera mengembalikan surat izin yang mereka peroleh dari pemerintah militer Jepang. Tujuan pemerintah daerah menarik surat izin lama ini ialah untuk “penertiban kembali” perusahaan-perusahaan rokok di kota. Di bulan berikutnya, Keresidenan Aceh juga mulai melarang penjualan rokok yang kemasannya tidak terpasang banderol atau pita cukai penanda bahwa pajak merk rokok tersebut sudah dibayar kepada negara. Para pedagang yang tetap mendagangkan “rokok-rokok liar” setelah kebijakan ini diumumkan akan dikenai denda dan penyitaan dagangan oleh polisi (Talsya, 1990a: 113 & 135).

Dua kebijakan kontrol atas rokok tersebut dibuat untuk tujuan perapian administrasi bisnis pascakemerdekaan, bukan untuk alasan kesehatan. Maka, wajarlah kemudian komando militer di Aceh menyampingkan fakta bahwa prajurit-prajurit baru yang akan menerima insentif rokok termasuk anak-anak yang baru lulus sekolah tingkat dasar.

Ditambah lagi, sejumlah petinggi militer di Aceh memang gemar membagi-bagikan rokok kepada para prajurit yang sedang bertugas dalam dingin malam hari. Dalam memoar Peristiwa Kemerdekaan di Aceh, Abdullah Hussain menceritakan “kebaikan hati” Amir Husin Al Mudjahid. Pada suatu ketika, sosok berpangkat jenderal tituler itu terlihat tengah “memberikan rokok kepada mereka yang sedang kedinginan menjaga di jalan raya” (1990: 216).

Pengalaman pemuda Aceh Selatan

Tak sedikit pejuang Aceh yang masih remaja akhirnya jadi perokok berat ketika masuk barisan ketentaraan. Salah satu yang berani mengakui secara terang-terangan tentang hal itu adalah Amran Zamzami.

Zamzami adalah anak muda asal Aceh Selatan yang terjun dalam Pertempuran Medan Area (1945-1946) serta peperangan lanjutan untuk mencegah kembalinya pasukan Belanda ke Aceh. Seperti kebanyakan prajurit, Zamzami tak bisa jauh dari rokok selama misi tersebut. Biasanya mereka mengisap Rokok Cap Ikan Mas yang waktu itu amat populer di Binjai dan sekitarnya.

Ketika stok rokok di kalangan prajurit menipis, mereka terpaksa mengisap rokok secara tersisa bergantian. “Rokok sebatang dapat maraton dari mulut ke mulut sampai kepulan asap terakhir,” tulis Zamzami dalam autobiografi bertajuk Jihad Akbar di Medan Area (1990).

Hal yang kadang bisa membuat stok rokok melimpah lagi adalah ketika Zamzami dan kawan-kawan berhasil menguasai pos pasukan Belanda. Rokok-rokok yang tertinggal di sana pasti diambil karena sama pentingnya seperti obat-obatan, gula, amunisi, dan pakaian.

Kaum perempuan turut menyokong terpenuhinya kebutuhan rokok para pejuang Aceh. Zamzami menceritakan, bantuan “dari garis belakang” oleh “para Srikandi Aceh” dipimpin langsung oleh Cut Anjong, istri Letkol Teuku Cut Rachman. Bersama teman-temannya, Cut Anjong berhasil memasok makanan dan rokok ke tengah-tengah prajurit yang lagi kelaparan serta kecanduan rokok.

Setelah perang, Zamzami melanjutkan sekolah yang sempat terputus. Zamzami yang sudah “tua” mau tak mau harus mengulang dari kelas satu SMP. Kebiasaan merokok saat perang rupanya berlanjut di bangku sekolah. “Padahal badanku sudah bongsor, kaki sudah berbulu, dan di front (Medan Area) terbiasa merokok,” keluh Zamzami. Dia selalu keluar-masuk kelas dengan dalih ingin buang air. Padahal, Zamzami pergi ke kamar mandi untuk merokok. Dia selalu membawa rokok ke sekolah.

“Kepalaku memang menolak masuknya pelajaran. Tidak jarang di tengah pelajaran aku meminta izin ke kamar kecil dengan alasan buang hajat, padahal sesungguhnya kuingin … melampiaskan kerinduan pada hisapan rokok. Berlama-lama kunikmati asap tembakau di kamar kecil, tak peduli dengan pelajaran,” Zamzami mengakui.

Hingga tahun 1949, sumbangan rokok dari rakyat untuk para pejuang Aceh masih mengalir. Suatu ketika, Resimen VI Disivi X di Kutacane tiba-tiba kedatangan bantuan logistik dalam jumlah besar. Menggunakan seratus gerobak yang ditarik lembu, rakyat Kutacane membawa 8.243 kilogram beras, buah-buahan, sambal, lemang, rendang, sagon, telur, dan rokok. Semuanya diantar langsung ke markas resimen tersebut.

Isu rokok turut memengaruhi perubahan politik di Aceh titimangsa 1951-1953. Tahun 1950, pemerintah mencabut status provinsi dari daerah Aceh. Aceh kemudian dilebur ke dalam Provinsi Sumatra Utara, menjadi sebuah keresidenan. Rakyat Aceh kecewa dan mulai berpikir untuk memberontak. Pemberontakan akhirnya betul-betul meletus tiga tahun kemudian, yakni 21 September 1953, di bawah asuhan Daud Beureueh.

Akan tetapi, peleburan provinsi bukan satu-satunya faktor yang melahirkan pemberontakan. Pemberontakan Darul Islam Aceh, menurut M. Nur El Ibrahimy (menantu Daud Beureueh), “salah satu sebabnya adalah pembubaran Provinsi Aceh” (1982: 53). Masalah diskriminasi dalam penjatahan rokok bersubsidi masuk pula dalam jajaran alasan rakyat Aceh ingin memberontak.

Tahun 1951, rakyat Aceh merasa kembali diperlakukan tak adil oleh pemerintah. Rakyat Sumatra Timur (sekarang Sumatra Utara) setiap bulan berkesempatan membeli gula dan rokok berharga murah karena telah disubsidi pemerintah. Sebaliknya, rakyat Aceh tak diberikan hal yang sama (Nazaruddin Sjamsuddin, Pemberontakan Kaum Republik: Kasus Darul Islam Aceh, 1990: 75). Perasaan sakit hati akibat diskriminasi ini kemudian bertumpuk dengan faktor-faktor lain yang menyulut kebencian terhadap negara.

Rokok terus hadir dalam perjalanan sejarah Aceh berikutnya, baik dalam cerita-cerita ceria maupun suram. Pemerintah daerah, militer, warga kampung, dan kelompok politik (seperti PKI) terus menjadikan rokok sebagai alat untuk membangun kedekatan, keterlibatan, hingga kepatuhan.

Penulis: Bisma Yadhi Putra, Peneliti Sejarah dan Manager Riset The Aceh Institute

 

Bisma Yadhi Putra
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Sejarawan

Tulis Komentar